Al-Amanahnews. Menjelang pelaksanaan ujian syafahi semester ganjil tahun ajaran 2024-2025, pada hari kamis (07/11) bagian KMI menyelenggarakan kegiatan pengarahan kepada semua penguji syafahi yang terdiri dari Asatidz dan santri kelas akhir KMI di pendopo Pondok Modern Al-Amanah putri.Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh penguji terkait tehnik serta cara-cara dan aturan melaksanakan ujian syafahi (lisan).
Pimpinan pondok Modern Al-Amanah Ust.Faisal Islamy dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh penguji hendaknya dalam menguji untuk selalu mempedomani buku taujihad dan irsyadat pelaksanaan ujian yang telah dikeluarkan oleh KMI.
“Di dalam buku panduan KMI terdapat 21 aturan yang harus dijadikan pedoman kepada seluruh penguji dalam melaksanakan ujian. Cara kita menguji akan mempengaruhi kualitas bahasa santri dan santriwati yang kita ajar. Mengujilah sesuai aturan serta ketentuannya, dan jangan berlomba-lomba untuk cepat selesai menguji” ujarnya
Santri dan santriwati kelas 1 – 5 akan mengikuti ujian semester ganjil pada tanggal 11 November 2024. Diawali dengan ujian lisan selama 5 hari dan dilanjutkan dengan ujian tulis selama 10 hari. Selama pelaksanaan ujian berlangsung, pengasuhan santri meniadakan waktu kunjungan serta perizinan keluar kampus.